Download Juknis BOS 2024 PDF
Juknis dana Bos 2024 tertuag dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Satuan Pendidikan yang menerima dana BOS terdiri dari SD, SMP, SMA, SLB, dan SMK.
Rincian komponen penggunaan dana BOS kinerja sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak terdiri dari:
1. Pengembangan SDM
2. Pembelajaran kurikulum merdeka
3. Digitalisasi sekolah
4. Perencanaan berbasis data
Sedangkan rincian komponen penggunaan dana BOS kinerja sekolah yang memiliki prestasi mencakup:
- Asesmen dan pemetaan talenta
- Pelatihan dan pengembangan talenta
- Pengembangan manajemen dan ekosistem
- Pembinaan dan pengembangan prestasi
Adapun rincian komponen penggunaan dana BOS kinerja sekolah yang memiliki kemajuan terbaik dibagi menjadi:
1. Pembelajaran kurikulum merdeka
2. Perencanaan berbasis data
Sementara komponen penggunaan dana BOP kesetaraan kinerja sekolah yang memiliki kemajuan terbaik juga dibagi ke dalam 2 hal yang sama, yakni:
1. Pembelajaran kurikulum merdeka
2. Perencanaan berbasis data
Untuk keterangan lebih lengkap, silahkan download juknis dana BOS 2024 melalui link dibawah ini:
Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja, dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja tahun 2024
1. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak
a. Pengembangan sumber daya manusia merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penguatan sumber daya manusia dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:
1) identifikasi, pemetaan potensi dan kebutuhan pelatihan;
2) penguatan pelatihan griyaan (in house training) di Satuan PAUD;
3) penguatan komunitas belajar bagi kepala Satuan PAUD danmpendidik;
4) pelatihan bersama komunitas belajar;
5) pelaksanaan diskusi terpumpun bersama dengan guru SD kelas awal;
6) peningkatan kapasitas literasi digital; dan/ atau
7) kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia.
b. Pembelajaran kurikulum merdeka merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:
1) penyediaan atau pencetakan panduan dan buku untuk kebutuhan pendidik dan Peserta Didik terkait pembelajaran kurikulum merdeka;
2) pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka termasuk pembelajaran berbasis proyek secara tematik; dan/atau
3) kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka.
c. Digitalisasi sekolah merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penggunaan dan pemanfaatan platform digital yang mendukung pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:
1) penguatan infrastruktur listrik;
2) penguatan infrastruktur internet;
3) kegiatan implementasi digitalisasi sekolah; dan/ atau
4) kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan digitalisasi sekolah.
d. Perencanaan berbasis data merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang mendukung perencanaan berbasis data pada Satuan Pendidikan, seperti:
1) kegiatan refleksi diri Satuan Pendidikan;
2) kegiatan perumusan visi misi satuan pendidikan terkait program dan kebijakan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak;
3) kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan berbasis data;
4) penguatan kapasitas tata kelola satuan pendidikan; dan/atau
5) kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan perencanaan berbasis data.
2. Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja untuk Satuan Pendidikan yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak yang ditetapkan sebagai pelaksana Program pengimbasan adalah pembinaan dan pengembangan transformasi kepada satuan pendidikan lain untuk melakukan peningkatan mutu dalam hal pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran kurikulum merdeka, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan seperti:
a. pelatihan;
b. penguatan komunitas belajar; dan
c. pendampingan.
3. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak
a. Pengembangan sumber daya manusia merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penguatan sumber daya manusia dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:
1) identifikasi, pemetaan potensi dan kebutuhan pelatihan;
2) penguatan pelatihan griyaan (in house training) di Satuan Pendidikan;
3) penguatan komunitas belajar bagi kepala Satuan Pendidikan dan pendidik;
4) pelatihan bersama komunitas belajar;
5) pelaksanaan diskusi terpumpun bersama dengan guru SD kelas awal;
6) peningkatan kapasitas literasi digital; dan/ atau
7) kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia.
b. Pembelajaran kurikulum merdeka merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:
1) penyediaan atau pencetakan panduan dan buku untuk kebutuhan pendidik dan Peserta Didik terkait pembelajaran kurikulum merdeka;
2) pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka termasuk pembelajaran berbasis proyek secara tematik; dan/atau
3) kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka.
Posting Komentar untuk "Download Juknis BOS 2024 PDF "