Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengusulkan PAK Guru PNS secara online E-PAKGuru Dikdas tahun 2019

Cara Pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru secara online di http://epak.gtk.kemdikbud.go.id tahun 2019 - Salah satu tugas pada Subdirektorat Penilaian Kinerja dan Pengembangan Karier Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar adalah melaksanakan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, penilaian kinerja, dan pengembangan karier guru pada pendidikan dasar.

Aplikasi E-PAK Guru Dikdas tahun 2019

Dalam menjalankan tugas ini terdapat permasalahan yaitu:
  • Belum optimalnya pelaksanaan NSPK terkait pengembangan karier guru, 
  • Menumpuknya berkas Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit Guru Golongan ruang IV/b ke atas; 
  • Belum optimalnya proses penilaian angka kredit bagi Guru Golongan IV/b ke atas; 
  • Lamanya proses penilaian sehingga banyak guru terlambat naik pangkat; 
  • Guru kesulitan memenuhi persyaratan pengusulan kenaikan pangkat; 
  • dan Belum optimalnya pengelolaan informasi tentang status penilaian dan penetapan angka kredit bagi Guru Golongan IV/b ke atas.

Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka perlu adanya suatu inovasi untuk mengatasinya dengan cara membuat suatu program proyek perubahan yang dapat menginformasikan status dan hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru, yaitu dengan cara membuat suatu laman/web info secara dalam jaringan (daring/online) yang disebut dengan e-PAK Guru sehingga dapat membantu para guru untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Syarat Penggunaan Aplikasi E-PAK Guru Dikdas Tahun 2019


1 . Spesifikasi Komputer
Web Info E- PAK Guruadalah aplikasi yang berbasis web sehingga tidak membutuhkan spesifikasi komputer yang terlalu spesifik. Namun terdapat spesifikasi minimal dan ideal dari komputer yang digunakan agar aplikasi ini dapat berjalan dengan baik.
• Minimal
o Komputer Pentium IV 2.0 GHz
o Memory 2GB
• Ideal
o Komputer Intel Core tm i5
o Memory4GB

2 Koneksi Internet
Minimal
o 512 Kbps
Ideal
o 3 Mbps
2.3 Persiapan
Saat ingin menjalankan Web Info E-PAK Gurudiperlukan peramban (browser). Peramban (browser) yang disarankan ialah Google Chrome, tetapi jika menggunakan perambanan lain tidak dilarang.
Pastikan anda telah memiliki browserGoogle Chrome. Jika belum unduh dari Web Info berkut ini: https://www.google.com/chrome/browser/desktop/

Cara Penggunaan Aplikasi E-Pak Dikdas Guru untuk pengusulan Penilaian Angka Kredit Guru tahun 2019.

Cara memulai menggunakan Web Info E-PAK Guruini melalui langkah-langkah seperti di bawah ini:
  1. Hubungkan komputer dengan internet. Sambungan internet yang digunakan sesuai dengan sambungan yang tersedia di instansi masing-masing. Dapat menggunakan kabel LAN maupun menggunakan Wifi.
  2. Bukalah peramban (browser) yang akan digunakan. Peramban yang disarankan ialah Google Chrome.
  3. Ketikkan alamat URL sebagai berikut ini: http://118.98.166.190:8081/ kemudian tekan Enter melalui keyboard atau klik GO pada browser,
  4. Apabila sambungan berhasil, maka akan tampil halaman login sebelum masuk kedalam aplikasi.
  5. Untuk login, Anda dapat menggunakan NIP Anda sebagai username dan tanggal lahir Anda sebagai password awal. Pastikan format tanggal lahir yang Anda masukkan adalah sebagai berikut: YYYYMMDD. Contoh: 19660129.
  6. Untuk BKD dapat login menggunakan username dan password yang telah di berikan, jika belum dapat silahkan hubungi BKN Pusat.
Untuk lebih lengkapnya cara pengusulan Penilaian Angka kredit E-PAK Guru Dikdas tahun 2019 bisa anda Download DISINI
Setiana
Setiana Hanyalah seorang pendidik dan menjalani profesi sebagai blogger biasa yang bercita-cita tinggi dan berusaha mencari hal yang baru.

1 komentar untuk "Cara Mengusulkan PAK Guru PNS secara online E-PAKGuru Dikdas tahun 2019"